Literasi Keagamaan untuk Generasi Z: Antara Tradisi, Toleransi, dan Media Sosial
Generasi Z tumbuh di era ketika dunia berada dalam
genggaman. Melalui ponsel pintar, mereka dapat mengakses beragam informasi
hanya dalam hitungan detik, termasuk pengetahuan keagamaan. Ceramah, potongan
ayat, kutipan tokoh agama, hingga perdebatan teologis tersebar luas di berbagai
platform media sosial. Di satu sisi, kemudahan ini membuka peluang besar untuk
memperdalam pemahaman agama. Namun di sisi lain, derasnya arus informasi juga
membawa tantangan: hoaks, ujaran kebencian, hingga tafsir yang terpotong dan
keluar dari konteks. Disinilah pentingnya literasi keagamaan bagi Generasi Z.
Literasi keagamaan bukan sekadar kemampuan membaca teks suci, tetapi juga
kemampuan memahami ajaran agama secara utuh, kritis, dan kontekstual. Literasi
ini mencakup kemampuan memilah sumber yang kredibel, memahami perbedaan
pendapat dalam tradisi keagamaan, serta menumbuhkan sikap toleran dalam
kehidupan bermasyarakat.
Generasi Z hidup di persimpangan antara tradisi dan
modernitas (Valantia, M., &
Munawaroh, M. (2025) menegaskan
bahwa mereka mewarisi nilai-nilai agama dari keluarga dan lingkungan, namun
juga terpapar gagasan global yang sangat beragam. Para ahli seperti Erik
Erikson dalam penelitian yang menerapkan teori
perkembangan psikososial Erik Erikson, ditemukan bahwa generasi Z sering mengalami
konflik identitas saat berusaha menyeimbangkan nilai-nilai tradisional
(misalnya ajaran keluarga dan budaya) dengan nilai-nilai modern yang berasal
dari globalisasi dan teknologi digital. Generasi Z tidak hanya menerima nilai
yang diwariskan, tetapi juga mengadaptasi dan memadukan unsur-unsur baru dalam
proses pembentukan identitasnya.
Tantangan muncul
ketika nilai tradisional yang diajarkan di rumah terasa berbeda dengan narasi
yang ditemui di media sosial. Tanpa literasi yang memadai, perbedaan ini bisa
menimbulkan kebingungan bahkan konflik batin. Literasi keagamaan membantu
Generasi Z memahami bahwa dalam setiap agama terdapat khazanah pemikiran yang
luas dan beragam. Perbedaan pendapat bukanlah hal baru, melainkan bagian dari
dinamika intelektual yang telah berlangsung selama berabad-abad (Nurdin, Lailiyah, & Ilahiyah, I. I. (2025). Dengan memahami konteks sejarah dan
latar belakang suatu ajaran, generasi muda dapat melihat bahwa agama bukan
sesuatu yang kaku, melainkan memiliki ruang dialog dan penafsiran. Terlihat
yang ada di Indonesia misalnya, tradisi keagamaan berkembang dalam bingkai
kebhinekaan.
Nilai toleransi dan gotong royong telah lama menjadi bagian
dari kehidupan beragama terdapat beberapa penelitian yang relevan Marfiandana, A. (2024); Hasan, M. S. R. (2019). Generasi Z perlu menyadari bahwa
menjaga tradisi bukan berarti menolak perubahan, tetapi merawat nilai-nilai
inti seperti kejujuran, kasih sayang, dan keadilan dalam bentuk yang relevan
dengan zaman.
Media sosial dapat menjadi ruang belajar yang luar biasa.
Banyak ulama, pendeta, biksu, dan pemuka agama lain yang aktif membagikan
kajian dan refleksi secara kreatif dan mudah dipahami. Konten berbentuk video
singkat, infografis, hingga podcast membuat pembelajaran agama terasa lebih
dekat dan praktis. Namun, media sosial juga memiliki algoritma yang sering kali
memperkuat bias. Konten yang provokatif, kontroversial, atau emosional
cenderung lebih cepat viral. Akibatnya, pesan agama yang seharusnya menyejukkan
justru terkadang tampil dalam bentuk yang keras dan memecah belah. Generasi Z
perlu memiliki kemampuan berpikir kritis: siapa yang berbicara, apa latar
belakangnya, dan apakah informasi tersebut dapat diverifikasi? Sikap kritis
bukan berarti curiga berlebihan, tetapi berhati-hati sebelum menyebarkan
informasi. Prinsip sederhana seperti memeriksa sumber, membaca secara utuh
(tidak hanya judul), serta membandingkan dengan referensi lain adalah bagian
dari literasi keagamaan di era digital. Dengan begitu, media sosial tidak lagi
menjadi ruang bias, melainkan ruang belajar yang produktif.
Salah satu indikator literasi keagamaan yang baik adalah
tumbuhnya sikap toleransi. Toleransi bukan berarti mencampuradukkan keyakinan,
melainkan menghargai hak orang lain untuk meyakini dan menjalankan ajarannya. Dalam
buku On Toleration, Walzer
menjelaskan bahwa toleransi adalah sikap menerima keberadaan perbedaan dalam
ruang publik tanpa harus menyetujui atau mengadopsi keyakinan pihak lain. Menurutnya,
masyarakat majemuk membutuhkan toleransi sebagai fondasi hidup bersama.
Artinya, seseorang tetap teguh pada keyakinannya, namun memberi ruang yang sah
bagi orang lain untuk menjalankan keyakinannya. Ini sejalan dengan gagasan
bahwa toleransi bukan sinkretisme (mencampuradukkan ajaran), melainkan
penghormatan terhadap hak.
Generasi Z secara keagamaan akan memahami bahwa perbedaan
adalah kenyataan sosial yang tidak bisa dihindari (Azizah, I. N., & Utami, R. D. (2023). Di tengah masyarakat majemuk, sikap saling menghormati
menjadi kunci harmoni. Literasi keagamaan membantu generasi muda melihat
persamaan nilai kemanusiaan yang diajarkan oleh berbagai agama betapa
pentingnya berbuat baik, menjauhi kekerasan, dan menjaga martabat sesama.
Dengan perspektif ini, perbedaan tidak lagi dilihat sebagai ancaman, melainkan
sebagai kekayaan. Toleransi juga perlu diwujudkan dalam interaksi digital.
Komentar yang santun, diskusi yang sehat, serta kesediaan mendengar pendapat
berbeda merupakan praktik nyata literasi keagamaan. Generasi Z memiliki peran penting
sebagai agen perdamaian di ruang maya, mengingat mereka adalah pengguna aktif
media sosial.
Penguatan literasi keagamaan tidak bisa dibebankan
sepenuhnya pada individu. Keluarga memiliki peran utama dalam menanamkan pondasi
nilai dan akhlak. Dialog terbuka tentang isu-isu keagamaan membantu anak
memahami bahwa bertanya bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan bagian dari
proses belajar. Sekolah dan perguruan tinggi juga berperan dalam mengajarkan
agama secara komprehensif dan inklusif. Pembelajaran yang tidak hanya berfokus
pada hafalan, tetapi juga diskusi dan refleksi, akan membentuk pemahaman yang
lebih mendalam. Selain itu, komunitas keagamaan dapat menjadi ruang aman bagi
generasi muda untuk bertumbuh, berdiskusi, dan berkontribusi. Kolaborasi antara
keluarga, institusi pendidikan, dan komunitas akan menciptakan ekosistem
literasi keagamaan yang sehat. Dalam ekosistem ini, Generasi Z tidak hanya
menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen konten positif yang
menyebarkan pesan damai.
Menurut psikolog Jean Twenge, yang banyak meneliti Generasi Z dalam bukunya iGen, generasi ini tumbuh dalam era media digital dan globalisasi penuh informasi. Paparan ini mengubah cara mereka memandang nilai, norma, dan kehidupan sosial. Twenge menggambarkan Gen Z sebagai generasi yang memiliki pola pikir dan pandangan hidup sangat berbeda dari generasi sebelumnya, yang menyebabkan mereka sering “berada di tengah” antara tradisi lama dan gaya hidup modern. Meski ini bukan pernyataan eksplisit tentang tradisi vs modernitas, kerangka riset Twenge menggambarkan negosiasi nilai dalam konteks perubahan sosial yang cepat sangat relevan dengan topik literasi keagamaan dan budaya.
Pada akhirnya, literasi keagamaan adalah tentang keseimbangan antara keyakinan dan keterbukaan, antara tradisi dan inovasi, antara semangat berdakwah dan sikap menghargai. Generasi Z memiliki potensi besar untuk menjadi generasi beragama yang bijak karena mereka akrab dengan teknologi dan terbiasa dengan keberagaman. Dengan kemampuan memilah informasi, memahami konteks ajaran, serta mempraktikkan toleransi, Generasi Z dapat menjadikan agama sebagai sumber inspirasi, bukan sumber perpecahan. Di tengah arus media sosial yang deras, literasi keagamaan adalah kompas yang membantu mereka tetap teguh pada nilai, sekaligus adaptif terhadap perubahan zaman. Jika pondasi ini kuat, maka masa depan keberagamaan di Indonesia akan diwarnai oleh generasi yang tidak hanya taat secara ritual, tetapi juga matang secara intelektual dan emosional. Generasi yang mampu menjembatani tradisi dan modernitas, serta menghadirkan agama sebagai rahmat bagi sesama.
Penulis : Denny Sukma Ardiyantoro, S.Pd I (GPAI SDN Pandanwangi 5)
