Refleksi Peringatan Hari Guru Nasional: Guru, Digugu dan Ditiru
Guru merupakan pilar utama dalam membentuk generasi yang
cerdas, beradab, dan berakhlak mulia. Dalam tradisi bangsa Indonesia, guru
dijunjung tinggi sebagai sosok yang digugu (dianut) dan ditiru
(dicontoh). Namun, seiring perubahan zaman dan tantangan sosial, martabat guru
sering kali tergerus oleh berbagai faktor, mulai dari degradasi moral di
masyarakat hingga kurangnya penghargaan terhadap profesi guru.
Guru adalah sosok penting dalam perjalanan
pendidikan, yang seharusnya digugu (dipercaya) dan ditiru (dicontoh). Maka,
perlu kita fahamkan dalam diri kita bahwa derajat seorang guru sangatlah mulia.
Dalam Islam, peran guru sangat mulia. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ
السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ، حَتَّى النَّمْلَةَ فِى جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ،
لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ
"Sesungguhnya Allah,
para malaikat, penghuni langit dan bumi, hingga semut di lubangnya dan ikan di
laut, mendoakan kebaikan bagi orang yang mengajarkan kebaikan kepada
manusia." (HR. Tirmidzi).
Namun, seiring perkembangan zaman, tantangan
yang dihadapi para guru semakin kompleks. Alih-alih mendapatkan penghormatan
dan kepercayaan, kini sedikit saja mereka berbuat salah, ancaman laporan hukum
kerap menghantui. Hal ini membuat guru merasa tertekan dan kehilangan kebebasan
untuk mendidik dengan optimal. Akibatnya, peran guru sebagai ujung tombak
pendidikan akhlak dan adab siswa semakin tergerus.
Peran Orangtua adalah mendukung proses
pendidikan yang dilakukan seorang guru, namun seiring berjalannya waktu banyak
orangtua yang kurang mengikhlaskan anak-anaknya dalam belajar. Sehingga, menimbulkan
kesan apa yang dilakukan seorang guru saat menghukum menjadi sebuah kesalahan,
padahal hukuman yang diberikan guru bertujuan mendisiplinkan menjadikan seorang
anak lebih berakhlak dan beradab.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ
رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
"Serulah (manusia)
kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik." (QS.
An-Nahl: 125).
Ayat ini menunjukkan bahwa mendidik
membutuhkan kebijaksanaan. Guru tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga
menjadi contoh dalam menanamkan adab dan moral kepada generasi penerus. Namun,
tanpa perlindungan yang memadai, guru akan sulit menjalankan tugas mulianya
ini.
Pentingnya
Perlindungan bagi Guru
Sebagai pendidik, guru memiliki peran strategis dalam
membentuk karakter bangsa. Tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, guru juga
menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan moral. Sebagaimana dikatakan dalam
sebuah pepatah, "Guru kencing berdiri, murid kencing
berlari," menunjukkan bahwa perilaku seorang guru akan sangat
berpengaruh pada peserta didik. Oleh sebab itu, martabat guru sebagai panutan
harus senantiasa dijaga.
Baru-baru ini
Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan,
terjerat kasus hukum yang menghebohkan publik. Ia dilaporkan oleh orang tua
murid yang merupakan anggota kepolisian atas tuduhan penganiayaan pada April
2024. Kasus ini pun terus bergulir di pengadilan, bahkan menyita perhatian
publik ketika Supriyani akhirnya ditahan pihak kejaksaan.
Diatas adalah
gambaran bagaimana seorang guru diperlakukan. Guru sudah berusaha sebaik
mungkin untuk menjadi pendidik yang terbaik untuk siswa-sisiwinya. Guru
mencetak berbagai jenis orang, dokter, insinyur, pemimpin, hingga pengusaha.
Namun, ironisnya, keberadaan mereka sering kali tidak dilindungi. Untuk itu,
refleksi Hari Guru Nasional ini menjadi momentum untuk memperkuat regulasi
perlindungan terhadap guru.
Maka, perlu adanya perlindungan bagi seluruh
guru yang ada di Indonesia, bentuk perlindungan bisa berupa:
1.
Hukum:
Memberikan jaminan bahwa guru tidak dapat dilaporkan sembarangan tanpa bukti
kuat.
2.
Psikologis:
Menciptakan lingkungan kerja yang mendukung agar guru tetap termotivasi.
3. Profesionalisme:
Menyediakan pelatihan agar guru dapat mengajar dengan pendekatan yang lebih
relevan dan sesuai perkembangan zaman.
Guru
Sebagai Penanam Adab dan Akhlak
Dalam konteks pendidikan Islam, guru tidak
hanya memberikan ilmu tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral. Rasulullah SAW
bersabda:
إِنَّمَا
بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ صَالِحَ اْلأَخْلاَقِ
"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia." (HR. Bukhari).
Sebagai penerus tugas Nabi dalam mendidik umat, guru harus dihormati dan
didukung, karena dari tangan merekalah karakter anak bangsa terbentuk.
Hari Guru Nasional harus menjadi momentum
untuk mengembalikan martabat guru sebagai sosok yang digugu dan ditiru. Untuk
mengembalikan hal tersebut, bukan hanya tanggung jawab guru itu sendiri, tetapi juga
seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan keluarga.
Dengan kolaborasi yang baik, guru dapat kembali menjadi
figur yang dihormati dan dirindukan kehadirannya, sebagai pembimbing menuju
generasi yang cerdas dan berakhlak mulia. Pendidikan tidak akan
berjalan baik tanpa guru yang dihormati dan dilindungi. Semoga para pemangku
kebijakan memberikan perhatian lebih, sehingga guru dapat mendidik dengan penuh
rasa aman, tanpa khawatir terhalang oleh tantangan yang tidak adil.
Karena sejatinya, tanpa guru, tidak ada masa depan bagi generasi penerus bangsa. Semoga Guru Indonesia lebih Nyaman dalam mengajar dan lebih sejahtera. Selamat Hari Guru Nasional (25 November 2024).