Chanel Youtube


Refleksi Peringatan Hari Guru Nasional: Guru, Digugu dan Ditiru


 

Guru merupakan pilar utama dalam membentuk generasi yang cerdas, beradab, dan berakhlak mulia. Dalam tradisi bangsa Indonesia, guru dijunjung tinggi sebagai sosok yang digugu (dianut) dan ditiru (dicontoh). Namun, seiring perubahan zaman dan tantangan sosial, martabat guru sering kali tergerus oleh berbagai faktor, mulai dari degradasi moral di masyarakat hingga kurangnya penghargaan terhadap profesi guru.


Guru adalah sosok penting dalam perjalanan pendidikan, yang seharusnya digugu (dipercaya) dan ditiru (dicontoh). Maka, perlu kita fahamkan dalam diri kita bahwa derajat seorang guru sangatlah mulia. Dalam Islam, peran guru sangat mulia. Rasulullah SAW bersabda:


 إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ، حَتَّى النَّمْلَةَ فِى جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ، لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ 

"Sesungguhnya Allah, para malaikat, penghuni langit dan bumi, hingga semut di lubangnya dan ikan di laut, mendoakan kebaikan bagi orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia." (HR. Tirmidzi).


Namun, seiring perkembangan zaman, tantangan yang dihadapi para guru semakin kompleks. Alih-alih mendapatkan penghormatan dan kepercayaan, kini sedikit saja mereka berbuat salah, ancaman laporan hukum kerap menghantui. Hal ini membuat guru merasa tertekan dan kehilangan kebebasan untuk mendidik dengan optimal. Akibatnya, peran guru sebagai ujung tombak pendidikan akhlak dan adab siswa semakin tergerus.


Peran Orangtua adalah mendukung proses pendidikan yang dilakukan seorang guru, namun seiring berjalannya waktu banyak orangtua yang kurang mengikhlaskan anak-anaknya dalam belajar. Sehingga, menimbulkan kesan apa yang dilakukan seorang guru saat menghukum menjadi sebuah kesalahan, padahal hukuman yang diberikan guru bertujuan mendisiplinkan menjadikan seorang anak lebih berakhlak dan beradab.


Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik." (QS. An-Nahl: 125).


Ayat ini menunjukkan bahwa mendidik membutuhkan kebijaksanaan. Guru tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menjadi contoh dalam menanamkan adab dan moral kepada generasi penerus. Namun, tanpa perlindungan yang memadai, guru akan sulit menjalankan tugas mulianya ini.


Pentingnya Perlindungan bagi Guru

Sebagai pendidik, guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter bangsa. Tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, guru juga menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan moral. Sebagaimana dikatakan dalam sebuah pepatah, "Guru kencing berdiri, murid kencing berlari," menunjukkan bahwa perilaku seorang guru akan sangat berpengaruh pada peserta didik. Oleh sebab itu, martabat guru sebagai panutan harus senantiasa dijaga.


Baru-baru ini Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, terjerat kasus hukum yang menghebohkan publik. Ia dilaporkan oleh orang tua murid yang merupakan anggota kepolisian atas tuduhan penganiayaan pada April 2024. Kasus ini pun terus bergulir di pengadilan, bahkan menyita perhatian publik ketika Supriyani akhirnya ditahan pihak kejaksaan.


Diatas adalah gambaran bagaimana seorang guru diperlakukan. Guru sudah berusaha sebaik mungkin untuk menjadi pendidik yang terbaik untuk siswa-sisiwinya. Guru mencetak berbagai jenis orang, dokter, insinyur, pemimpin, hingga pengusaha. Namun, ironisnya, keberadaan mereka sering kali tidak dilindungi. Untuk itu, refleksi Hari Guru Nasional ini menjadi momentum untuk memperkuat regulasi perlindungan terhadap guru.


Maka, perlu adanya perlindungan bagi seluruh guru yang ada di Indonesia, bentuk perlindungan bisa berupa:

1.        Hukum: Memberikan jaminan bahwa guru tidak dapat dilaporkan sembarangan tanpa bukti kuat.

2.        Psikologis: Menciptakan lingkungan kerja yang mendukung agar guru tetap termotivasi.

3.     Profesionalisme: Menyediakan pelatihan agar guru dapat mengajar dengan pendekatan yang lebih relevan dan sesuai perkembangan zaman.


Guru Sebagai Penanam Adab dan Akhlak

Dalam konteks pendidikan Islam, guru tidak hanya memberikan ilmu tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral. Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ صَالِحَ اْلأَخْلاَقِ

"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia." (HR. Bukhari).


Sebagai penerus tugas Nabi dalam mendidik umat, guru harus dihormati dan didukung, karena dari tangan merekalah karakter anak bangsa terbentuk.


Hari Guru Nasional harus menjadi momentum untuk mengembalikan martabat guru sebagai sosok yang digugu dan ditiru. Untuk mengembalikan hal tersebut, bukan hanya tanggung jawab guru itu sendiri, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan keluarga.


Dengan kolaborasi yang baik, guru dapat kembali menjadi figur yang dihormati dan dirindukan kehadirannya, sebagai pembimbing menuju generasi yang cerdas dan berakhlak mulia. Pendidikan tidak akan berjalan baik tanpa guru yang dihormati dan dilindungi. Semoga para pemangku kebijakan memberikan perhatian lebih, sehingga guru dapat mendidik dengan penuh rasa aman, tanpa khawatir terhalang oleh tantangan yang tidak adil.


Karena sejatinya, tanpa guru, tidak ada masa depan bagi generasi penerus bangsa. Semoga Guru Indonesia lebih Nyaman dalam mengajar dan lebih sejahtera. Selamat Hari Guru Nasional (25 November 2024).

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url